• Home

Pengertian Bimbingan Konseling

 
Pengertian Bimbingan Konseling 5,4/10 4326 votes

Dari manusia artinya pelayanan itu diselenggarakan berdasarkan hakikat keberadaan manusia dengan segenap dimensi kemanusiaanya. Untuk manusia dimaksudkan bahwa pelayanan tersebut diselenggarakan demi tujuan-tujuan yang agung,mulia dan positif bagi kehidupan kemanusiaan menuju manusia seutuhnya baik manusia sebagai individu maupun kelompok. Oleh manusia mengandung pengertian penyelnggara kegiatan itu adalah manusia dengan segenap derajat,martabat dan keunikan masing-masing yang terlibat di dalamnya. Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Antares microphone modeler vst torrent download.

Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Bimbingan Konseling di Sekolah - Konselor atau guru BK di Sekolah sangat membantu sekali dalam terlaksananya visi dan misi Sekolah. Konselor adalah pemacu semangat siswa dalam belajar, penyeimbang antara siswa dengan pelajaran, dan bahkan sebagai penggerak kegiatan-kegiatan yang ada di Sekolah. Bimbingan dan konseling dipandang sebagai suatu profesi tetapi status sebagai profesi itu masih terbelah, ada pihak yang mengatakan bimbingan merupakan profesi dan sudah terprofesikan, sebaliknya ada pihak yang menyatakan bukan atau belum profesi.

Pengertian Bimbingan Konseling Islam

Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk social (DR. Rachman natawidjaja,1988:7). Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amtidalam buku Dasar-Dasar Bimbingan Konseling (2004:105) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Sejalan dengan itu, Winkel mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.